BAB 11 KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB MUATAN PESAN
BAB 11
KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB
MUATAN PESAN
A. KONTRADIKSI KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB MUATAN PESAN
Arus reformasi tahun 1998 berimbas pada mudahnya
menerbitkan media massa cetak. Munculnya ribuan media baru tersebut mestinya
membuka peluang selebarlebarnya bagi siapa pun, apalagi mahasiswa, untuk
menembus media cetak sehingga karya dan ide yang dimiliki bisa dipublikasikan
secara massal
Pertama, daya jangkaunya (coverage) yang amat luas dalam
menyebarluaskan informasi, yang mampu melewati batas wilayah (geografis),
kelompok umur, jenis kelamin, sta tus sosial-kebebasan (demografis), dan
perbedaan paham dan orientasi (psikografis). Dengan demikian, ide dan karya kita
yang dimediasikan akan menjadi perhatian bersama di berbagai tempat dan
kalangan.
Kedua, kemampuan media untuk melipatgandakan pe san
(multiplier of message) yang luar biasa. Satu ide BAB 11 KEBEBASAN DAN TANGGUNG
JAWAB MUATAN PESAN Bab 11 Kebebasan ketidan Tanggung Jawab Muatan Pesan 241
atau karya kita dilipatgandakan pemberitaannya, sesua i jumlah eksemplar koran,
tabloid, dan majalah yang dicetak; serta pengulangan penyiarannya (bila
kemudian di kutip di radio atau televisi) sesuai kebutuhan. Pelipatgan da an
ini menyebabkan dampak yang sangat besar di tengah khalayak.
Ketiga, setiap media massa dapat mewacanakan sebuah ide
atau karya sesuai pandangannya masing-masing. Kebijakan redaksional setiap
media menentukan ben tuk tampilan dan isi beritanya. Karena kemampuan ini lah,
media banyak diincar oleh pihak-pihak yang ingin me manfaatkannya. Dalam hal
ini seringkali media massa jus tru menggunakan karya penulis luar untuk
mewacanakan pendapat redaksi media itu sendiri.
Keempat, dengan fungsi penetapan agenda (agenda setting)
yang dimilikinya, media massa memiliki kesempatan yang luas untuk memberitakan
ide atau karya kita. Dengan memanfaatkan agenda setting suatu media, kita
justru memiliki pilihan tambahan untuk menembus media. Penelitian-penelitian
tentang agenda setting mengung kapkan hubungan antara isu-isu dan hal-hal yang
seca ra sangat mencolok ditayangkan dalam media massa (agen da media) dengan
persoalan-persoalan yang dianggap penting yang ada dalam pikiran (agenda
publik). Kajian tentang agenda setting menunjukkan ada perbedaan hasil
penelitian di antara para peneliti.
B. PENGERTIAN KEBEBASAN
Dalam filsafat, pengertian kebebasan adalah kemampuan
manusia untuk menentukan dirinya sendiri. Kebebasan lebih bermakna positif, dan
ia ada sebagai konsekuensi dari adanya potensi manusia untuk dapat berpikir dan
berkehendak. Sudah menjadi kodrat manusia untuk menjadi makhluk yang memiliki
kebebasan, bebas untuk berpikir, berkehendak, dan berbuat.
C. PENGERTIAN TANGGUNG JAWAB
Dalam filsafat, pengertian tanggung jawab adalah
kemampuan manusia yang menyadari bahwa seluruh tindakannya selalu mempunyai
konsekuensi. Perbuatan tidak bertanggung jawab, adalah perbuatan yang
didasarkan pa da pengetahuan dan kesadaran yang seharusnya dilaku kan tapi
tidak dilakukan juga. Menurut Prof. Burhan Bungin (2006: 43), tanggung jawab
merupakan restriksi (pembatasan) dari kebebasan yang dimiliki oleh manusia,
tanpa mengurangi kebe- Bagian 3 Kajian Tematis: Etika Komunikasi 244 basan itu
sendiri. Tidak ada yang membatasi kebebasan seseorang, kecuali kebebasan orang
lain. Jika kita bebas berbuat, maka orang lain juga memiliki hak untuk bebas
dari konsekuensi pelaksanaan kebebasan kita. Dengan demikian, kebebasan manusia
harus dikelola agar tidak terjadi kekacauan. Dan norma untuk mengelola
kebebasan itu adalah tanggung jawab sosial. Tanggung jawab sendiri merupakan
implementasi kodrat manusia sebagai makhluk sosial. Maka demi kebaikan bersama,
maka pelaksanaan kebebasan manusia harus memperhatikan kelompok sosial di mana
ia berada.
D. PENGERTIAN PESAN
Pesan merupakan acuan dari berita atau peristiwa yang
disampaikan melalui media-media. Suatu pesan me - miliki dampak yang dapat
mempengaruhi pemikiran khalayak pembaca dan pemirsa, karenanya pesan bisa
bersifat bebas dengan adanya suatu etika yang menjadi tanggung jawab pesan itu
sendiri. Misalnya pesan yang bersifat edukatif. Dalam sosiologi, komunikasi
dijelaskan sebagai sebuah proses memaknai yang dilakukan oleh seorang terhadap
informasi, sikap dan perilaku orang lain yang berbentuk pengetahuan,
pembicaraan, gerak-gerik atau sikap, perilaku dan perasaan-perasaan, sehingga
seseorang membuat reaksi-reaksi terhadap informasi, sikap dan perilaku tersebut
berdasarkan pada pengalaman yang pernah ia alami. Era reformasi membuat terciptanya
kebebasan untu k mengeluarkan pendapat sehingga berdampak pada sema kin
maraknya media massa. Namun demikian, tidak diimbangi dengan peraturan yang
jelas. Munculnya banyak media massa sesungguhnya untuk kepentingan masyarakat
juga namun hal ini mengakibatkan berbaga i dampak. Pada saat ini khalayak
dihadapkan pada beraneka ragam media dan isi media. Mulai dari pesan yang
bersifat informatif, edukatif, dan entertainment.
E. ISU MORAL
Khalayak sangat sensitif terhadap isi pesan yang
disampaikan oleh media. Terutama bila pesan tersebut mengandung unsur yang
bertentangan dengan norma yang ada di masyarakat. Pesan tersebut dapat berupa
porno- Bab 11 Kebebasan dan Tanggung Jawab Muatan Pesan 247 grafi dan
pornoaksi, serta hujatan dan gambar atau foto yang dapat meresahkan. Pengawasan
masyarakat dapat berupa opini, kritik, dan saran yang disampaikan kepada media
bahkan dapat juga berupa demonstrasi. Ada tiga isu pokok antara kebebasan dan
tanggung jawab muatan pesan dalam media, yakni (1) pornografi; (2) pesan yang
mengguncang atau menimbulkan shock; dan (3) pesan yang menghina SARA.
1.
Pornografi
Benarkah penerbitan foto-foto pamer aurat sejumlah artis model yang dikritik
dan diprotes masyarakat itu pornografi? Sebenarnya tak ada yang baru dalam
kontroversi sekitar pornografi dari kata Yunani porne, artinya ‘wanita jalang’
dan graphos, artinya gambar atau tulisan. Sudah dapat diduga bahwa masyarakat
dari berbagai kalangan akan bereaksi terhadap penerbitan gambar-gambar yang
dianggap melampaui ambang rasa kesenonohan mereka
2.
Pesan
yang Menguncang atau Menimbulkan Shock
Pesan yang
mengguncang atau menimbulkan shock da pat berasal dari lima hal, yakni:
a.
Pesan
yang menyerang. Contoh: Pernyataan sejumlah pihak yang mengatakan bahwa pada
tahun 2004 semua pasangan calon presiden menerima kucuran dana dari Departemen
Kelautan dan Perikanan (DKP), termasuk SBY (lihat Waspada Online, 20 Juni
2007). Dalam diskursus ilmu komunikasi, pernyataan tersebut merupakan pesan
yang menyerang kredibilitas SBY, karena pada saat yang sama ia tengah gencar
menggalakkan pemberantasan korupsi.
b.
Pesan
yang membunuh karakter seseorang.
Pembunuhan karekter terjadi melalui pesan baik yang berisi informasi
benar atau salah tentang seseorang sedemikian rupa dan terjadi berulang-ulang,
sehingga audiens akan mendapati bahwa yang bersangkut an memiliki karakter dan
sifat yang tidak baik.
c.
Visualisasi
yang mengguncang. Contohnya adalah foto pemenang Pultizer tahun 2004 yang
menggambarkan seekor burung nasar sedang menunggui seorang anak pengungsi di
Sudan yang tengah sekarat kelaparan. Setelah foto dipublikasikan, maka
terjadilah kontroversi seputar foto tersebut yang dikatakan sebagai tidak etis.
Tiga bulan kemudia, karena tak tahan atas kontroversi tersebut akhirnya sang
fotografer, Kevin Carter, ditemukan tewas bunuh diri.
d.
Tayangan
kekerasan dan sadisme. Contohnya adalah acara televisi Smackdown yang
ditayangkan stasiun Bagian 3 Kajian Tematis: Etika Komunikasi 254 televisi yang
ketika itu bernama Lativi. Acara tersebut memang meraih rating tinggi, namun
kemudian membawa korban yakni banyaknya anak SD yang tewas karena mempraktekkan
gerakan-gerakan Smackdown. Walaupun sudah berjatuhan korban, namun Lativi tetap
enggan untuk menghentikan acara tersebut. Hingga akhirnya tuntutan untuk menghentikan
acara tersebut makin membesar, baru lah acara tersebut benar-benar dihentikan.
e.
Pesan
tentang mistik dan takhayul. Salah satu pesan tentang mistik dan tahayul yang
kemudian menimbulkan guncangan sosial adalah isu dukun santet yang beberapa
waktu lalu menghembus di Sukabum i. Seseorang yang diinformasikan sebagai dukun
santet, maka pasti akan berujung pada kematian karen a dikeroyok massa. Setelah
tokoh agama, tokoh masya rakat, pejabat dan pihak kepolisian melakukan
penyuluhan dan pengusutan tuntas, barulah stigtamatisasi dukun santet perlahan
menghilang.
3.
Pesan
yang Menghina SARA
Pesan yang menghina
SARA misalnya adalah kartun Nabi Muhammad yang beberapa waktu lalu mengguncang
dunia. Tidak hanya di Islam, kontroversi juga terjadi di kalangan Nasrani yakni
dalam film “Davinci Code”, “The Last Temptation of Christ”, dan ”Ten
Commendements”. Khusus dalam pesan yang menghina SARA, keberatan dan tuntutan
hukum selain ditujukan kepada pihak yang memproduksi pesan, juga dapat diajukan
pada pihak yang mereproduksi pesan. Misalnya adalah apa yang terjadi pada
Majalah ”PETA”, yang beberapa waktu lalu Bab 11 Kebebasan dan Tanggung Jawab
Muatan Pesan 255 menurunkan laporan utama soal kontroversi kartun Nabi
Muhammad. Walaupun dalam laporan tersebut terlihat jelas bahwa PETA membela
umat Islam, namun karena dalam laporan tersebut juga dimuat kartun Nabi
Muhammad, maka atas tuntutan FPI, Pemimpin Redaksi PETA kemudian terjerat
hukum.
F. MENCARI BATASAN MORAL
Louis Alvin Day,
dalam bukunya “Etics in Media Communication” (2006) menyarankan agar
pertentangan antara implementasi kebebasan dan tanggung jawab sosial dapat
diselesaikan melalui pencarian prinsip yang berfungsi sebagai batasan
implementasi kebebasan. Setidaknya ada empat prinsip yang ia kemukakan, yakni:
1. Harm principle Menurut prinsip ini kebebasan individu layak dibatasi untuk
mencegah terjadinya tindakan menyakiti orang lain. 2. Paternalism principle
Menurut prinsip ini media sangat berpengaruh terhadap masyarakat. Day
mengistilahkan, “we are what we read/view”. Kita menjadi apa yang kita
baca/tonton. Karenanya muatan pesan media harus dikontrol sedemikian rupa
sehingga hal-hal cabul atau yang merugikan masyarakat dapat dicegah. 3.
Moralism principle Menurut prinsip ini baik tidaknya moral ditentukan oleh
masyarakat, bukan oleh individu. Karenanya kebaikan individu tidak akan berarti
bila kemudian masyarakat mengatakannya sebagai keburukan, begitu juga
sebaliknya. Bagian 3 Kajian Tematis: Etika Komunikasi 256 4. Offense principle
Menurut prinsip ini penyampaian pesan tidak boleh menimbulkan rasa malu,
kegelisahan, dan kebingungan bagi orang lain.
G. TANGGUNG JAWAB SOSIAL MEDIA
William R. Rivers, Jay W. Jensen, dan Theodore Pe terson
dalam buku yang berjudul Media Massa dan Masyarakat Modern (2003) mengatakan
bahwa, paling tidak terdapat lima jenis tanggung jawab sosial yang dikehendaki
oleh masyarakat modern dari media
Comments
Post a Comment