Respon Paper Daniel
Etika Komunikasi Politik dalam Ruang Media Massa
Daniel Ananda Yahya - 2018041030
Latar Belakang
Aktivitas
politik pada dasarnya merupakan aktivitas yang tidak bisa dipisahkan dari
berbagai bentuk aktivitas manusia. Baik secara langsung ataupun tidak, manusia
akan selalu bersinggungan dengan aktivitas politik. Terlebih, ketika iklim
demokrasi seperti di Indonesia terbuka lebar, aktivitas politik meningkat
berbarengan sebagai salah satu imbas dari produk politik yang mengharuskan
adanya pemilihan kepala daerah secara langsung. Sedikitnya, ada empat momentum
politik secara langsung bersinggungan dengan publik. Pertama, Pemilihan Umum
(pemiihan anggota legislatif). Kedua pemilihan Presiden secara langsung.
Ketiga, pemilihan gubernur secara langsung. Keempat, pemilihan Bupati atau
Walikota secara langsung. Keempat momentum di atas merupakan sebuah hajat politik
yang mau ataupun tidak akan sangat bersentuhan dengan rakyat banyak. Alasan
tersebut membuat hajat ini harus dipersiapkan secara matang, memerlukan energi
luar biasa, dana, dan pemikiran. Kini semua pemilihan pemimpin menggunakan
sistim langsung oleh rakyat, sehingga diperlukan sebuah kecerdasan luar biasa
agar bagaimana rakyat banyak dapat menjadi bagian dari komunitas yang mendukung
dan memilih seseorang yang bermaksud untuk menjadi anggota dewan ataupun
pemimpin publik. Dalam konteks inilah bagaimana kemudian aktivitas politik
dikomunikasikan secara terbuka plus menjadi sebuah tantangan dalam proses
pengemasannya. Di sinilah makna komunikasi politik menjadi sangat penting dalam
melakukan aktivitas kampanye politik. Sebuah kepentingan politik tidak mungkin
bisa tercapai tanpa dibarengi dengan aktivitas komunikasi politik yang baik.
Hanya saja, sejauhmana aktivitas komunikasi politik ini dilakukan, maka
semuanya sangat tergantung kepada kecerdasan para komunikator politik atau para
politisi yang memiliki kepentingan politik dalam memenej pesan-pesan politik
kemudian menyampaikannya ke publik. Salah satu aspek penting dalam aktivitas
komunikasi politik adalah media massa. Sebagai produk dari aktivitas
jurnalistik, media massa memiliki kelebihan yang tidak mungkin dilaku
kan oleh
orang per orang. Keluasan jangkauan dan kedalaman pengaruh media massa selalu
menjadi buruan para komunikator politik. Bagaimana sebuah pesan politik bisa
sampai kepada publik, sangat tergantung kepada sejauh mana para komunikator politik
bisa menyertakan media massa dalam setiap aktivitas komunikasi politiknya.
Dalam konteks inilah media massa menjadi sangat penting untuk kepentingan
komunikasi politik. Setidaknya, media massa memiliki lima fungsi yang dapat
dimanfaatkan komunikator politik untuk mewujudkan tujuannya. Pertama, fungsi
informasi. Media massa selalu menjadi sumber informasi dalam berbagai tayangan
atau peristiwa politik yang terjadi di berbagai belahan planet bumi termasuk
aktivitas aktor-aktor politik dengan sikap dan perilaku politik yang melekat
pada para aktor tersebut. Sebagai fungsi informasi media massa lebih
menitikberatkan kepada unsur-unsur berita yang berefek politik. Erich Evert
dalam buku “Offentlichkeit in der Aussen Politik” sebagaimana dikutif Harun (2006),
mengemukakan unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam pemberitaan politik yaitu;
publisitas, aktualitas, dan popularitas. Fungsi kedua, fungsi partisipasi. Hal
ini menunjukkan bahwa setiap unsur berita harus mampu membangkitkan
keikutsertaan masyarakat di dalam turut mendukung segala kebijaksanaan
pemerintah selama kebijaksanaan tersebut berkait dengan kepentingan masyarakat.
Fungsi ketiga, sosialisasi dan pendidikan politik. Fungsi ini untuk
meningkatkan kualitas rujukan masyarakat di dalam menerima dan mempertahankan
sistem nilai atau sistem politik yang sedang berlangsung. Kedua bentuk kegiatan
ini merupakan proses belajar yang berlangsung dalam waktu lama. Fungsi keempat,
yaitu mengembangkan budaya politik yang disebut juga fungsi politisasi. Fungsi
ini merupakan fungsi penentu terhadap fungsi-fungsi lainnya, karena fungsi
budaya politik yaitu fungsi untuk membentuk pola perilaku yang memberi warna
dominan terhadap karakter suatu bangsa.
Fungsi
kelima, yaitu fungsi integritas bangsa. Fungsi ini merupakan syarat mutlak bagi
kehidupan negara di dalam mencapai tujuannya. Oleh sebab itu media massa harus
mampu mengembangkan pemikiran-pemikiran integralistik dalam artian bahwa media
massa harus etnis budaya, sukuisme, provinsialisme, dan pemikiranpemikiran lain
ke pemikiran nasionalistik. Persoalan selanjutnya adalah aktivitas pesan-pesan
politik seringkali disampaikan kepada publik dengan cara-cara yang kurang baik.
Baik dalam konteks kultural maupun kode etik. Baik kultur maupun kode etik,
keduanya menempati posisi sangat penting dan harus diperhatikan oleh para
komunikator politik dalam mengemas kepentingan politiknya kemudian
menyampaikannya kepada publik. Seiring perkembangan demokrasi, kini komunikasi
politik pun semakin berkembang dengan memasuki area marketing. Karenanya, kini
dalam dunia politik tanah air pun dikenal istilah marketing politik. Walaupun
masih relatif baru, namun marketing politik di tanah air menurut (Nursal, 2004)
sudah lebih dari satu dekade digunakan oleh para politisi kita.
Marketing politik
secara konsep dan sebagian praktiknya, ilmu ini lebih berkembang di tahun
1980-an, seiring dengan perkembangan media massa televisi di Negara kita,
khususnya kemunculan televisi swasta yang bersifat nasional itu. Pada saat itu,
televisi memegang peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan komersial kepada
pasar. Sedangkan di Negara maju seperti Amerika Serikat sendiri, kita mencatat
proses kemenangan Bill Clinton sebagai salah satu contoh penting dimana proses
marketing politik itu betulbetul bisa terbukti efektif–di samping kemenangan
Kenedy yang sangat legendary itu karena dianggap simbol kemenangan media dalam
mengantarkan Kanedy setelah melalui proses rekayasa kamera dalam berbagai
agenda kampanyenya. Seiring euforia dunia politik yang sangat terbuka
ini–karena sistem pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat–maka dunia
politik berjalan terkadang menghalalkan segala cara. Hal ini juga ditengarai
dengan semakin terbukanya posisi media mengingat bahwa setiap momentum politik
merupakan ladang iklan yang cukup besar. Gayung bersambut, pihak media
terkadang tidak begitu ketat dalam mem-perhatikan konten baik
itu iklan
maupun pemberitaan, namun yang penting adalah bagaimana pihaknya mendapatkan
masukan materi yang banyak. Terkait dengan sosialisasi politik di atas, Krech
(1962: 275) menjelaskan pentingnya memahami hal ini paling tidak lewat beberapa
teorinya yang berkenaan dengan proses sosialisasi pesan-pesan politik. Dalam
teori sosialisasi pesan politiknya ini, Krech paling tidak menyebutkan dua hal
penting yang terlibat dalam proses komunikasi: pertama, kesamaan individual
dalam aspek kognisi (cognitions), kehendak (wants), dan sikap (attitudes).
Kedua, bahasa, dalam hal ini, merupakan simbol komunikasi yang meliputi
kata-kata, yang oleh Krech disebut sebagai alat kontrol perilaku sendiri dan
juga perilaku orang lain. Dalam konteks sosialisasi politik, secara spesifik
teori ini lebih jauh menjelaskan bahwa proses sosialisasi politik (political
socialization) itu meliputi aspek-aspek bagaimana seseorang belajar politik,
kelembagaan politik, dan bagaimana seseorang pada akhirnya berperilaku politik
tertentu. Begitu pentingnya sosialisasi politik, maka etika menjadi bagian
tidak terpisahkan, sebab pesan tersebut akan sangat berpengaruh kepada masyarakat
yang melakukan proses pembejalaran politik. Untuk itu, di sinilah etika menjali
sangat penting. Sebuah aktivitas kampanye politik pada dasarnya tidak terjadi
pada ruang kosong, masyarakat sebagai konsumen media tentu membutuhkan konten
yang lebih mendidik, tidak sekedar isi yang akhirnya menyesatkan atau membangun
persepsi negatif. Penting ini menjadi penting dalam rangka menemukan aspek
etika dalam konteks komunikasi politik di tengah kepentingan politik di satu
sisi dan kepentingan materi pihak media di sisi yang lain.
Isi
Memberikan
informasi tentang adanya fakta media massa sesungguhnya tidak bisa lepas dari
prinsip subjektivitas. Prinsip pertama dalam media massa sebenarnya sudah
dilanggar pada teorinya setiap media massa harus hadir dalam prinsip
objektifitas. Di tengah hiruk pikuk politik, media massa kemudian berubah
menjadi sebuah sarana kampanye politik yang tidak lagi objektif tetapi sangat
subjektif. Sumber penelitian menjelaskan pada dasarnya media massa ingin
menyampaikan berita seobjektif mungkin. Namun dalam perjalanannya, media massa
juga selalu tidak kuasa menerima kedatangan kandidat Bupati dan atau Wakil
Bupati yang mampir bersilaturahim ke medianya. Dalam kondisi seperti itu, media
massa jelas akan mengalami dilema, sebab kehadiran para politisi tentu bukan
tanpa tujuan. Pada awalnya, para politisi datang ke redaksi media hanya
menyampaikan visi-misi, ingin berdiskusi tentang visi daerahnya ke depan dan
meminta masukan dari berbagai pihak. Sampai batas ini, tentu media masih dapat
memberikan porsi yang berimbang dan relatif objektif. Namun, sering kali setiap
politisi datang ke redaksi, senantiasa menawarkan iklan yang jumlahnya cukup
besar. Sebagi media lokal, iklan politik sebenarnya sangat menggiurkan. Konflik
kepentingan simulai saat iklan itu masuk. Biasanya redaksi senantiasa
“terancam” oleh pihak marketing jika membuat berita yang menyudutkan
pengiklannya, sebab itu artinya ancaman bagi iklan yang masuk. Redaktur pun
mengaku bahwa persoalan iklan politik seringkali menjadi dilema dan membuat
pihaknya tidak lagi dapat membuat berita yang berimbang atau objektif tentang
kandidat yang sudah memasang iklan dengan harga cukup besar. Prinsip keberimbangan
dalam media massa, akhirnya buyar dikala “pesta” iklan itu dimulai di saat-saat
momentum politik itu hadir. Bagaimana misalnya para redaktur harus mengatur
konten agar tetap memberikan informasi
kepada publik
dengan baik, tetapi di sisi lain juga harus mengayomi aspirasi bagian marketing
yang tidak ingin kehilangan iklan. Sebab bagaimanapun, iklan merupakan “nyawa”
dalam industri media massa. Secara profesi sesungguhnya para wartawan memiliki
Kode Etik Jurnalistik, namun dalam penerapannya, kode etik tersebut kemudian
menjadi lebih fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lapangan. Semakin kuat
tekanan datang kepada mereka, semakin fleksibel kode etik tersebut. Pada aspek
yang lain, apa yang menjadi “pelanggaran” di wilayah media massa sesungguhnya
merupakan ibmas atau efek dari perilaku politik yang sengaja “diciptakan” oleh
para politisi yang berkepentingan atau setidaknya tim sukses yang memanfaatkan
kelemahan media. Menekan media lewat iklan tentu merupakan perilaku halus,
tidak terlihat, padahal berakibat fatal pada proses komunikasi politik yang
diciptakannya. Setidaknya hal itu akan membangun citran buruk bagi medianya
jika dilakukan terlalu berlebihan. Sejak awal memang para politisi sudah
membuat target beberapa media yang berpengaruh di Kabupaten Bandung sebagai
media yang akan dikunjungi. Dengan menentukan salah satunya adalah HU Bandung
Ekspres maka di situlah kemudian diciptakan strategi bagaimana agar pasca
kunjungan, media tersebut bisa berpihak kepadanya. Biasanya, pola strategi
dilakukan dengan meminimalisir cost namun ingin hasil yang maksimal. Walaupun
tidak membayar wartawan atau redakturnya, politisi cukup menyediakan cost iklan
di media massa lokal tersebut. Pada dasarnya, iklan di media lokal relatif
murah, sehingga rata-rata politisi tidak keberatan. Namun dengan pola pasang
iklan ini, ke depannya pihak yang berkepentingan dengan jabatan, akan dapat
lebih dekat dengan media itu, baik di tataran elit (kandidat – redaktur) maupun
di lapangan (kandidat dan tim sukses – wartawan).
Kesimpulan
Di saat
perkembangan demokrasi yang semakin mapan, masyarakat Indonesia perlahan tapi
pasti menuju kedewasaan berpolitik. Logikanya, semakin lama orang berkecimpung
di dunia politik, akan berkorelasi dengan tingkat kearifan dalam aktivitas
politiknya. Catatannya, hal ini tentu saja dapat berjalan dengan baik jika
media massa sebagai saluran komunikasi politik dapat mendukung proses politik
itu sendiri. Etika komunikasi politik dengan media massa sebagai salurannya
akan membawa masyarakat semakin dewasa dan semakin arif dalam berpolitik. Tanpa
dibarengi dengan etika dalam proses komunikasi politik yang menggunakan ruang
media massa, perkembangan demokrasi akan cenderung destruktif, tidak mendidik.
Padahal, jika dalam demokrasi membutuhkan partisipasi masyarakat, maka opini
publik yang dilakukan para pihak yang berkepentingan dengan politik, sewajarnya
dilakukan dengan caracara yang baik, beretika, bermoral dan mengedepankan
kepentingan umum.
Daftar Pustaka
Ali, Novel, 1999, Peradaban Komunikasi
Politik; Potret Manusia Indonesia, Rosda, Bandung.
Ardial, 2010, Komunikasi Politik, Indeks,
Jakarta, Bertens, K, 2011, Etika, Gramedia Jakarta.
Denton, Robert E, 2000, Political
Communication Ethics, PRAEGER, USA.
Mufid, Muhamad, 2009, Etika dan Filsafat
Komunikasi, Kencana, Jakarta.
Pawito, 2009, Komunikasi Politik; Media
Massa dan Kampanye Pemilihan, Jalasutra, Yogyakarta
Etika Komunikasi Politik dalam Ruang Media Massa
Latar Belakang
Aktivitas
politik pada dasarnya merupakan aktivitas yang tidak bisa dipisahkan dari
berbagai bentuk aktivitas manusia. Baik secara langsung ataupun tidak, manusia
akan selalu bersinggungan dengan aktivitas politik. Terlebih, ketika iklim
demokrasi seperti di Indonesia terbuka lebar, aktivitas politik meningkat
berbarengan sebagai salah satu imbas dari produk politik yang mengharuskan
adanya pemilihan kepala daerah secara langsung. Sedikitnya, ada empat momentum
politik secara langsung bersinggungan dengan publik. Pertama, Pemilihan Umum
(pemiihan anggota legislatif). Kedua pemilihan Presiden secara langsung.
Ketiga, pemilihan gubernur secara langsung. Keempat, pemilihan Bupati atau
Walikota secara langsung. Keempat momentum di atas merupakan sebuah hajat politik
yang mau ataupun tidak akan sangat bersentuhan dengan rakyat banyak. Alasan
tersebut membuat hajat ini harus dipersiapkan secara matang, memerlukan energi
luar biasa, dana, dan pemikiran. Kini semua pemilihan pemimpin menggunakan
sistim langsung oleh rakyat, sehingga diperlukan sebuah kecerdasan luar biasa
agar bagaimana rakyat banyak dapat menjadi bagian dari komunitas yang mendukung
dan memilih seseorang yang bermaksud untuk menjadi anggota dewan ataupun
pemimpin publik. Dalam konteks inilah bagaimana kemudian aktivitas politik
dikomunikasikan secara terbuka plus menjadi sebuah tantangan dalam proses
pengemasannya. Di sinilah makna komunikasi politik menjadi sangat penting dalam
melakukan aktivitas kampanye politik. Sebuah kepentingan politik tidak mungkin
bisa tercapai tanpa dibarengi dengan aktivitas komunikasi politik yang baik.
Hanya saja, sejauhmana aktivitas komunikasi politik ini dilakukan, maka
semuanya sangat tergantung kepada kecerdasan para komunikator politik atau para
politisi yang memiliki kepentingan politik dalam memenej pesan-pesan politik
kemudian menyampaikannya ke publik. Salah satu aspek penting dalam aktivitas
komunikasi politik adalah media massa. Sebagai produk dari aktivitas
jurnalistik, media massa memiliki kelebihan yang tidak mungkin dilaku
kan oleh
orang per orang. Keluasan jangkauan dan kedalaman pengaruh media massa selalu
menjadi buruan para komunikator politik. Bagaimana sebuah pesan politik bisa
sampai kepada publik, sangat tergantung kepada sejauh mana para komunikator politik
bisa menyertakan media massa dalam setiap aktivitas komunikasi politiknya.
Dalam konteks inilah media massa menjadi sangat penting untuk kepentingan
komunikasi politik. Setidaknya, media massa memiliki lima fungsi yang dapat
dimanfaatkan komunikator politik untuk mewujudkan tujuannya. Pertama, fungsi
informasi. Media massa selalu menjadi sumber informasi dalam berbagai tayangan
atau peristiwa politik yang terjadi di berbagai belahan planet bumi termasuk
aktivitas aktor-aktor politik dengan sikap dan perilaku politik yang melekat
pada para aktor tersebut. Sebagai fungsi informasi media massa lebih
menitikberatkan kepada unsur-unsur berita yang berefek politik. Erich Evert
dalam buku “Offentlichkeit in der Aussen Politik” sebagaimana dikutif Harun (2006),
mengemukakan unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam pemberitaan politik yaitu;
publisitas, aktualitas, dan popularitas. Fungsi kedua, fungsi partisipasi. Hal
ini menunjukkan bahwa setiap unsur berita harus mampu membangkitkan
keikutsertaan masyarakat di dalam turut mendukung segala kebijaksanaan
pemerintah selama kebijaksanaan tersebut berkait dengan kepentingan masyarakat.
Fungsi ketiga, sosialisasi dan pendidikan politik. Fungsi ini untuk
meningkatkan kualitas rujukan masyarakat di dalam menerima dan mempertahankan
sistem nilai atau sistem politik yang sedang berlangsung. Kedua bentuk kegiatan
ini merupakan proses belajar yang berlangsung dalam waktu lama. Fungsi keempat,
yaitu mengembangkan budaya politik yang disebut juga fungsi politisasi. Fungsi
ini merupakan fungsi penentu terhadap fungsi-fungsi lainnya, karena fungsi
budaya politik yaitu fungsi untuk membentuk pola perilaku yang memberi warna
dominan terhadap karakter suatu bangsa.
Fungsi
kelima, yaitu fungsi integritas bangsa. Fungsi ini merupakan syarat mutlak bagi
kehidupan negara di dalam mencapai tujuannya. Oleh sebab itu media massa harus
mampu mengembangkan pemikiran-pemikiran integralistik dalam artian bahwa media
massa harus etnis budaya, sukuisme, provinsialisme, dan pemikiranpemikiran lain
ke pemikiran nasionalistik. Persoalan selanjutnya adalah aktivitas pesan-pesan
politik seringkali disampaikan kepada publik dengan cara-cara yang kurang baik.
Baik dalam konteks kultural maupun kode etik. Baik kultur maupun kode etik,
keduanya menempati posisi sangat penting dan harus diperhatikan oleh para
komunikator politik dalam mengemas kepentingan politiknya kemudian
menyampaikannya kepada publik. Seiring perkembangan demokrasi, kini komunikasi
politik pun semakin berkembang dengan memasuki area marketing. Karenanya, kini
dalam dunia politik tanah air pun dikenal istilah marketing politik. Walaupun
masih relatif baru, namun marketing politik di tanah air menurut (Nursal, 2004)
sudah lebih dari satu dekade digunakan oleh para politisi kita.
Marketing politik
secara konsep dan sebagian praktiknya, ilmu ini lebih berkembang di tahun
1980-an, seiring dengan perkembangan media massa televisi di Negara kita,
khususnya kemunculan televisi swasta yang bersifat nasional itu. Pada saat itu,
televisi memegang peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan komersial kepada
pasar. Sedangkan di Negara maju seperti Amerika Serikat sendiri, kita mencatat
proses kemenangan Bill Clinton sebagai salah satu contoh penting dimana proses
marketing politik itu betulbetul bisa terbukti efektif–di samping kemenangan
Kenedy yang sangat legendary itu karena dianggap simbol kemenangan media dalam
mengantarkan Kanedy setelah melalui proses rekayasa kamera dalam berbagai
agenda kampanyenya. Seiring euforia dunia politik yang sangat terbuka
ini–karena sistem pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat–maka dunia
politik berjalan terkadang menghalalkan segala cara. Hal ini juga ditengarai
dengan semakin terbukanya posisi media mengingat bahwa setiap momentum politik
merupakan ladang iklan yang cukup besar. Gayung bersambut, pihak media
terkadang tidak begitu ketat dalam mem-perhatikan konten baik
itu iklan
maupun pemberitaan, namun yang penting adalah bagaimana pihaknya mendapatkan
masukan materi yang banyak. Terkait dengan sosialisasi politik di atas, Krech
(1962: 275) menjelaskan pentingnya memahami hal ini paling tidak lewat beberapa
teorinya yang berkenaan dengan proses sosialisasi pesan-pesan politik. Dalam
teori sosialisasi pesan politiknya ini, Krech paling tidak menyebutkan dua hal
penting yang terlibat dalam proses komunikasi: pertama, kesamaan individual
dalam aspek kognisi (cognitions), kehendak (wants), dan sikap (attitudes).
Kedua, bahasa, dalam hal ini, merupakan simbol komunikasi yang meliputi
kata-kata, yang oleh Krech disebut sebagai alat kontrol perilaku sendiri dan
juga perilaku orang lain. Dalam konteks sosialisasi politik, secara spesifik
teori ini lebih jauh menjelaskan bahwa proses sosialisasi politik (political
socialization) itu meliputi aspek-aspek bagaimana seseorang belajar politik,
kelembagaan politik, dan bagaimana seseorang pada akhirnya berperilaku politik
tertentu. Begitu pentingnya sosialisasi politik, maka etika menjadi bagian
tidak terpisahkan, sebab pesan tersebut akan sangat berpengaruh kepada masyarakat
yang melakukan proses pembejalaran politik. Untuk itu, di sinilah etika menjali
sangat penting. Sebuah aktivitas kampanye politik pada dasarnya tidak terjadi
pada ruang kosong, masyarakat sebagai konsumen media tentu membutuhkan konten
yang lebih mendidik, tidak sekedar isi yang akhirnya menyesatkan atau membangun
persepsi negatif. Penting ini menjadi penting dalam rangka menemukan aspek
etika dalam konteks komunikasi politik di tengah kepentingan politik di satu
sisi dan kepentingan materi pihak media di sisi yang lain.
Isi
Memberikan
informasi tentang adanya fakta media massa sesungguhnya tidak bisa lepas dari
prinsip subjektivitas. Prinsip pertama dalam media massa sebenarnya sudah
dilanggar pada teorinya setiap media massa harus hadir dalam prinsip
objektifitas. Di tengah hiruk pikuk politik, media massa kemudian berubah
menjadi sebuah sarana kampanye politik yang tidak lagi objektif tetapi sangat
subjektif. Sumber penelitian menjelaskan pada dasarnya media massa ingin
menyampaikan berita seobjektif mungkin. Namun dalam perjalanannya, media massa
juga selalu tidak kuasa menerima kedatangan kandidat Bupati dan atau Wakil
Bupati yang mampir bersilaturahim ke medianya. Dalam kondisi seperti itu, media
massa jelas akan mengalami dilema, sebab kehadiran para politisi tentu bukan
tanpa tujuan. Pada awalnya, para politisi datang ke redaksi media hanya
menyampaikan visi-misi, ingin berdiskusi tentang visi daerahnya ke depan dan
meminta masukan dari berbagai pihak. Sampai batas ini, tentu media masih dapat
memberikan porsi yang berimbang dan relatif objektif. Namun, sering kali setiap
politisi datang ke redaksi, senantiasa menawarkan iklan yang jumlahnya cukup
besar. Sebagi media lokal, iklan politik sebenarnya sangat menggiurkan. Konflik
kepentingan simulai saat iklan itu masuk. Biasanya redaksi senantiasa
“terancam” oleh pihak marketing jika membuat berita yang menyudutkan
pengiklannya, sebab itu artinya ancaman bagi iklan yang masuk. Redaktur pun
mengaku bahwa persoalan iklan politik seringkali menjadi dilema dan membuat
pihaknya tidak lagi dapat membuat berita yang berimbang atau objektif tentang
kandidat yang sudah memasang iklan dengan harga cukup besar. Prinsip keberimbangan
dalam media massa, akhirnya buyar dikala “pesta” iklan itu dimulai di saat-saat
momentum politik itu hadir. Bagaimana misalnya para redaktur harus mengatur
konten agar tetap memberikan informasi
kepada publik
dengan baik, tetapi di sisi lain juga harus mengayomi aspirasi bagian marketing
yang tidak ingin kehilangan iklan. Sebab bagaimanapun, iklan merupakan “nyawa”
dalam industri media massa. Secara profesi sesungguhnya para wartawan memiliki
Kode Etik Jurnalistik, namun dalam penerapannya, kode etik tersebut kemudian
menjadi lebih fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lapangan. Semakin kuat
tekanan datang kepada mereka, semakin fleksibel kode etik tersebut. Pada aspek
yang lain, apa yang menjadi “pelanggaran” di wilayah media massa sesungguhnya
merupakan ibmas atau efek dari perilaku politik yang sengaja “diciptakan” oleh
para politisi yang berkepentingan atau setidaknya tim sukses yang memanfaatkan
kelemahan media. Menekan media lewat iklan tentu merupakan perilaku halus,
tidak terlihat, padahal berakibat fatal pada proses komunikasi politik yang
diciptakannya. Setidaknya hal itu akan membangun citran buruk bagi medianya
jika dilakukan terlalu berlebihan. Sejak awal memang para politisi sudah
membuat target beberapa media yang berpengaruh di Kabupaten Bandung sebagai
media yang akan dikunjungi. Dengan menentukan salah satunya adalah HU Bandung
Ekspres maka di situlah kemudian diciptakan strategi bagaimana agar pasca
kunjungan, media tersebut bisa berpihak kepadanya. Biasanya, pola strategi
dilakukan dengan meminimalisir cost namun ingin hasil yang maksimal. Walaupun
tidak membayar wartawan atau redakturnya, politisi cukup menyediakan cost iklan
di media massa lokal tersebut. Pada dasarnya, iklan di media lokal relatif
murah, sehingga rata-rata politisi tidak keberatan. Namun dengan pola pasang
iklan ini, ke depannya pihak yang berkepentingan dengan jabatan, akan dapat
lebih dekat dengan media itu, baik di tataran elit (kandidat – redaktur) maupun
di lapangan (kandidat dan tim sukses – wartawan).
Kesimpulan
Di saat
perkembangan demokrasi yang semakin mapan, masyarakat Indonesia perlahan tapi
pasti menuju kedewasaan berpolitik. Logikanya, semakin lama orang berkecimpung
di dunia politik, akan berkorelasi dengan tingkat kearifan dalam aktivitas
politiknya. Catatannya, hal ini tentu saja dapat berjalan dengan baik jika
media massa sebagai saluran komunikasi politik dapat mendukung proses politik
itu sendiri. Etika komunikasi politik dengan media massa sebagai salurannya
akan membawa masyarakat semakin dewasa dan semakin arif dalam berpolitik. Tanpa
dibarengi dengan etika dalam proses komunikasi politik yang menggunakan ruang
media massa, perkembangan demokrasi akan cenderung destruktif, tidak mendidik.
Padahal, jika dalam demokrasi membutuhkan partisipasi masyarakat, maka opini
publik yang dilakukan para pihak yang berkepentingan dengan politik, sewajarnya
dilakukan dengan caracara yang baik, beretika, bermoral dan mengedepankan
kepentingan umum.
Daftar Pustaka
Ali, Novel, 1999, Peradaban Komunikasi
Politik; Potret Manusia Indonesia, Rosda, Bandung.
Ardial, 2010, Komunikasi Politik, Indeks,
Jakarta, Bertens, K, 2011, Etika, Gramedia Jakarta.
Denton, Robert E, 2000, Political
Communication Ethics, PRAEGER, USA.
Mufid, Muhamad, 2009, Etika dan Filsafat
Komunikasi, Kencana, Jakarta.
Pawito, 2009, Komunikasi Politik; Media
Massa dan Kampanye Pemilihan, Jalasutra, Yogyakarta
Comments
Post a Comment