Respon Paper Daniel





Etika Komunikasi Politik dalam Ruang Media Massa

Daniel Ananda Yahya - 2018041030

Latar Belakang
Aktivitas politik pada dasarnya merupakan aktivitas yang tidak bisa dipisahkan dari berbagai bentuk aktivitas manusia. Baik secara langsung ataupun tidak, manusia akan selalu bersinggungan dengan aktivitas politik. Terlebih, ketika iklim demokrasi seperti di Indonesia terbuka lebar, aktivitas politik meningkat berbarengan sebagai salah satu imbas dari produk politik yang mengharuskan adanya pemilihan kepala daerah secara langsung. Sedikitnya, ada empat momentum politik secara langsung bersinggungan dengan publik. Pertama, Pemilihan Umum (pemiihan anggota legislatif). Kedua pemilihan Presiden secara langsung. Ketiga, pemilihan gubernur secara langsung. Keempat, pemilihan Bupati atau Walikota secara langsung. Keempat momentum di atas merupakan sebuah hajat politik yang mau ataupun tidak akan sangat bersentuhan dengan rakyat banyak. Alasan tersebut membuat hajat ini harus dipersiapkan secara matang, memerlukan energi luar biasa, dana, dan pemikiran. Kini semua pemilihan pemimpin menggunakan sistim langsung oleh rakyat, sehingga diperlukan sebuah kecerdasan luar biasa agar bagaimana rakyat banyak dapat menjadi bagian dari komunitas yang mendukung dan memilih seseorang yang bermaksud untuk menjadi anggota dewan ataupun pemimpin publik. Dalam konteks inilah bagaimana kemudian aktivitas politik dikomunikasikan secara terbuka plus menjadi sebuah tantangan dalam proses pengemasannya. Di sinilah makna komunikasi politik menjadi sangat penting dalam melakukan aktivitas kampanye politik. Sebuah kepentingan politik tidak mungkin bisa tercapai tanpa dibarengi dengan aktivitas komunikasi politik yang baik. Hanya saja, sejauhmana aktivitas komunikasi politik ini dilakukan, maka semuanya sangat tergantung kepada kecerdasan para komunikator politik atau para politisi yang memiliki kepentingan politik dalam memenej pesan-pesan politik kemudian menyampaikannya ke publik. Salah satu aspek penting dalam aktivitas komunikasi politik adalah media massa. Sebagai produk dari aktivitas jurnalistik, media massa memiliki kelebihan yang tidak mungkin dilaku
kan oleh orang per orang. Keluasan jangkauan dan kedalaman pengaruh media massa selalu menjadi buruan para komunikator politik. Bagaimana sebuah pesan politik bisa sampai kepada publik, sangat tergantung kepada sejauh mana para komunikator politik bisa menyertakan media massa dalam setiap aktivitas komunikasi politiknya. Dalam konteks inilah media massa menjadi sangat penting untuk kepentingan komunikasi politik. Setidaknya, media massa memiliki lima fungsi yang dapat dimanfaatkan komunikator politik untuk mewujudkan tujuannya. Pertama, fungsi informasi. Media massa selalu menjadi sumber informasi dalam berbagai tayangan atau peristiwa politik yang terjadi di berbagai belahan planet bumi termasuk aktivitas aktor-aktor politik dengan sikap dan perilaku politik yang melekat pada para aktor tersebut. Sebagai fungsi informasi media massa lebih menitikberatkan kepada unsur-unsur berita yang berefek politik. Erich Evert dalam buku “Offentlichkeit in der Aussen Politik” sebagaimana dikutif Harun (2006), mengemukakan unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam pemberitaan politik yaitu; publisitas, aktualitas, dan popularitas. Fungsi kedua, fungsi partisipasi. Hal ini menunjukkan bahwa setiap unsur berita harus mampu membangkitkan keikutsertaan masyarakat di dalam turut mendukung segala kebijaksanaan pemerintah selama kebijaksanaan tersebut berkait dengan kepentingan masyarakat. Fungsi ketiga, sosialisasi dan pendidikan politik. Fungsi ini untuk meningkatkan kualitas rujukan masyarakat di dalam menerima dan mempertahankan sistem nilai atau sistem politik yang sedang berlangsung. Kedua bentuk kegiatan ini merupakan proses belajar yang berlangsung dalam waktu lama. Fungsi keempat, yaitu mengembangkan budaya politik yang disebut juga fungsi politisasi. Fungsi ini merupakan fungsi penentu terhadap fungsi-fungsi lainnya, karena fungsi budaya politik yaitu fungsi untuk membentuk pola perilaku yang memberi warna dominan terhadap karakter suatu bangsa.
Fungsi kelima, yaitu fungsi integritas bangsa. Fungsi ini merupakan syarat mutlak bagi kehidupan negara di dalam mencapai tujuannya. Oleh sebab itu media massa harus mampu mengembangkan pemikiran-pemikiran integralistik dalam artian bahwa media massa harus etnis budaya, sukuisme, provinsialisme, dan pemikiranpemikiran lain ke pemikiran nasionalistik. Persoalan selanjutnya adalah aktivitas pesan-pesan politik seringkali disampaikan kepada publik dengan cara-cara yang kurang baik. Baik dalam konteks kultural maupun kode etik. Baik kultur maupun kode etik, keduanya menempati posisi sangat penting dan harus diperhatikan oleh para komunikator politik dalam mengemas kepentingan politiknya kemudian menyampaikannya kepada publik. Seiring perkembangan demokrasi, kini komunikasi politik pun semakin berkembang dengan memasuki area marketing. Karenanya, kini dalam dunia politik tanah air pun dikenal istilah marketing politik. Walaupun masih relatif baru, namun marketing politik di tanah air menurut (Nursal, 2004) sudah lebih dari satu dekade digunakan oleh para politisi kita.
Marketing politik secara konsep dan sebagian praktiknya, ilmu ini lebih berkembang di tahun 1980-an, seiring dengan perkembangan media massa televisi di Negara kita, khususnya kemunculan televisi swasta yang bersifat nasional itu. Pada saat itu, televisi memegang peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan komersial kepada pasar. Sedangkan di Negara maju seperti Amerika Serikat sendiri, kita mencatat proses kemenangan Bill Clinton sebagai salah satu contoh penting dimana proses marketing politik itu betulbetul bisa terbukti efektif–di samping kemenangan Kenedy yang sangat legendary itu karena dianggap simbol kemenangan media dalam mengantarkan Kanedy setelah melalui proses rekayasa kamera dalam berbagai agenda kampanyenya. Seiring euforia dunia politik yang sangat terbuka ini–karena sistem pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat–maka dunia politik berjalan terkadang menghalalkan segala cara. Hal ini juga ditengarai dengan semakin terbukanya posisi media mengingat bahwa setiap momentum politik merupakan ladang iklan yang cukup besar. Gayung bersambut, pihak media terkadang tidak begitu ketat dalam mem-perhatikan konten baik
itu iklan maupun pemberitaan, namun yang penting adalah bagaimana pihaknya mendapatkan masukan materi yang banyak. Terkait dengan sosialisasi politik di atas, Krech (1962: 275) menjelaskan pentingnya memahami hal ini paling tidak lewat beberapa teorinya yang berkenaan dengan proses sosialisasi pesan-pesan politik. Dalam teori sosialisasi pesan politiknya ini, Krech paling tidak menyebutkan dua hal penting yang terlibat dalam proses komunikasi: pertama, kesamaan individual dalam aspek kognisi (cognitions), kehendak (wants), dan sikap (attitudes). Kedua, bahasa, dalam hal ini, merupakan simbol komunikasi yang meliputi kata-kata, yang oleh Krech disebut sebagai alat kontrol perilaku sendiri dan juga perilaku orang lain. Dalam konteks sosialisasi politik, secara spesifik teori ini lebih jauh menjelaskan bahwa proses sosialisasi politik (political socialization) itu meliputi aspek-aspek bagaimana seseorang belajar politik, kelembagaan politik, dan bagaimana seseorang pada akhirnya berperilaku politik tertentu. Begitu pentingnya sosialisasi politik, maka etika menjadi bagian tidak terpisahkan, sebab pesan tersebut akan sangat berpengaruh kepada masyarakat yang melakukan proses pembejalaran politik. Untuk itu, di sinilah etika menjali sangat penting. Sebuah aktivitas kampanye politik pada dasarnya tidak terjadi pada ruang kosong, masyarakat sebagai konsumen media tentu membutuhkan konten yang lebih mendidik, tidak sekedar isi yang akhirnya menyesatkan atau membangun persepsi negatif. Penting ini menjadi penting dalam rangka menemukan aspek etika dalam konteks komunikasi politik di tengah kepentingan politik di satu sisi dan kepentingan materi pihak media di sisi yang lain.

Isi
Memberikan informasi tentang adanya fakta media massa sesungguhnya tidak bisa lepas dari prinsip subjektivitas. Prinsip pertama dalam media massa sebenarnya sudah dilanggar pada teorinya setiap media massa harus hadir dalam prinsip objektifitas. Di tengah hiruk pikuk politik, media massa kemudian berubah menjadi sebuah sarana kampanye politik yang tidak lagi objektif tetapi sangat subjektif. Sumber penelitian menjelaskan pada dasarnya media massa ingin menyampaikan berita seobjektif mungkin. Namun dalam perjalanannya, media massa juga selalu tidak kuasa menerima kedatangan kandidat Bupati dan atau Wakil Bupati yang mampir bersilaturahim ke medianya. Dalam kondisi seperti itu, media massa jelas akan mengalami dilema, sebab kehadiran para politisi tentu bukan tanpa tujuan. Pada awalnya, para politisi datang ke redaksi media hanya menyampaikan visi-misi, ingin berdiskusi tentang visi daerahnya ke depan dan meminta masukan dari berbagai pihak. Sampai batas ini, tentu media masih dapat memberikan porsi yang berimbang dan relatif objektif. Namun, sering kali setiap politisi datang ke redaksi, senantiasa menawarkan iklan yang jumlahnya cukup besar. Sebagi media lokal, iklan politik sebenarnya sangat menggiurkan. Konflik kepentingan simulai saat iklan itu masuk. Biasanya redaksi senantiasa “terancam” oleh pihak marketing jika membuat berita yang menyudutkan pengiklannya, sebab itu artinya ancaman bagi iklan yang masuk. Redaktur pun mengaku bahwa persoalan iklan politik seringkali menjadi dilema dan membuat pihaknya tidak lagi dapat membuat berita yang berimbang atau objektif tentang kandidat yang sudah memasang iklan dengan harga cukup besar. Prinsip keberimbangan dalam media massa, akhirnya buyar dikala “pesta” iklan itu dimulai di saat-saat momentum politik itu hadir. Bagaimana misalnya para redaktur harus mengatur konten agar tetap memberikan informasi
kepada publik dengan baik, tetapi di sisi lain juga harus mengayomi aspirasi bagian marketing yang tidak ingin kehilangan iklan. Sebab bagaimanapun, iklan merupakan “nyawa” dalam industri media massa. Secara profesi sesungguhnya para wartawan memiliki Kode Etik Jurnalistik, namun dalam penerapannya, kode etik tersebut kemudian menjadi lebih fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lapangan. Semakin kuat tekanan datang kepada mereka, semakin fleksibel kode etik tersebut. Pada aspek yang lain, apa yang menjadi “pelanggaran” di wilayah media massa sesungguhnya merupakan ibmas atau efek dari perilaku politik yang sengaja “diciptakan” oleh para politisi yang berkepentingan atau setidaknya tim sukses yang memanfaatkan kelemahan media. Menekan media lewat iklan tentu merupakan perilaku halus, tidak terlihat, padahal berakibat fatal pada proses komunikasi politik yang diciptakannya. Setidaknya hal itu akan membangun citran buruk bagi medianya jika dilakukan terlalu berlebihan. Sejak awal memang para politisi sudah membuat target beberapa media yang berpengaruh di Kabupaten Bandung sebagai media yang akan dikunjungi. Dengan menentukan salah satunya adalah HU Bandung Ekspres maka di situlah kemudian diciptakan strategi bagaimana agar pasca kunjungan, media tersebut bisa berpihak kepadanya. Biasanya, pola strategi dilakukan dengan meminimalisir cost namun ingin hasil yang maksimal. Walaupun tidak membayar wartawan atau redakturnya, politisi cukup menyediakan cost iklan di media massa lokal tersebut. Pada dasarnya, iklan di media lokal relatif murah, sehingga rata-rata politisi tidak keberatan. Namun dengan pola pasang iklan ini, ke depannya pihak yang berkepentingan dengan jabatan, akan dapat lebih dekat dengan media itu, baik di tataran elit (kandidat – redaktur) maupun di lapangan (kandidat dan tim sukses – wartawan).

Kesimpulan
Di saat perkembangan demokrasi yang semakin mapan, masyarakat Indonesia perlahan tapi pasti menuju kedewasaan berpolitik. Logikanya, semakin lama orang berkecimpung di dunia politik, akan berkorelasi dengan tingkat kearifan dalam aktivitas politiknya. Catatannya, hal ini tentu saja dapat berjalan dengan baik jika media massa sebagai saluran komunikasi politik dapat mendukung proses politik itu sendiri. Etika komunikasi politik dengan media massa sebagai salurannya akan membawa masyarakat semakin dewasa dan semakin arif dalam berpolitik. Tanpa dibarengi dengan etika dalam proses komunikasi politik yang menggunakan ruang media massa, perkembangan demokrasi akan cenderung destruktif, tidak mendidik. Padahal, jika dalam demokrasi membutuhkan partisipasi masyarakat, maka opini publik yang dilakukan para pihak yang berkepentingan dengan politik, sewajarnya dilakukan dengan caracara yang baik, beretika, bermoral dan mengedepankan kepentingan umum.

Daftar Pustaka

Ali, Novel, 1999, Peradaban Komunikasi Politik; Potret Manusia Indonesia, Rosda, Bandung.
Ardial, 2010, Komunikasi Politik, Indeks, Jakarta, Bertens, K, 2011, Etika, Gramedia Jakarta.
Denton, Robert E, 2000, Political Communication Ethics, PRAEGER, USA.
Mufid, Muhamad, 2009, Etika dan Filsafat Komunikasi, Kencana, Jakarta.
Pawito, 2009, Komunikasi Politik; Media Massa dan Kampanye Pemilihan, Jalasutra, Yogyakarta



Etika Komunikasi Politik dalam Ruang Media Massa
Latar Belakang
Aktivitas politik pada dasarnya merupakan aktivitas yang tidak bisa dipisahkan dari berbagai bentuk aktivitas manusia. Baik secara langsung ataupun tidak, manusia akan selalu bersinggungan dengan aktivitas politik. Terlebih, ketika iklim demokrasi seperti di Indonesia terbuka lebar, aktivitas politik meningkat berbarengan sebagai salah satu imbas dari produk politik yang mengharuskan adanya pemilihan kepala daerah secara langsung. Sedikitnya, ada empat momentum politik secara langsung bersinggungan dengan publik. Pertama, Pemilihan Umum (pemiihan anggota legislatif). Kedua pemilihan Presiden secara langsung. Ketiga, pemilihan gubernur secara langsung. Keempat, pemilihan Bupati atau Walikota secara langsung. Keempat momentum di atas merupakan sebuah hajat politik yang mau ataupun tidak akan sangat bersentuhan dengan rakyat banyak. Alasan tersebut membuat hajat ini harus dipersiapkan secara matang, memerlukan energi luar biasa, dana, dan pemikiran. Kini semua pemilihan pemimpin menggunakan sistim langsung oleh rakyat, sehingga diperlukan sebuah kecerdasan luar biasa agar bagaimana rakyat banyak dapat menjadi bagian dari komunitas yang mendukung dan memilih seseorang yang bermaksud untuk menjadi anggota dewan ataupun pemimpin publik. Dalam konteks inilah bagaimana kemudian aktivitas politik dikomunikasikan secara terbuka plus menjadi sebuah tantangan dalam proses pengemasannya. Di sinilah makna komunikasi politik menjadi sangat penting dalam melakukan aktivitas kampanye politik. Sebuah kepentingan politik tidak mungkin bisa tercapai tanpa dibarengi dengan aktivitas komunikasi politik yang baik. Hanya saja, sejauhmana aktivitas komunikasi politik ini dilakukan, maka semuanya sangat tergantung kepada kecerdasan para komunikator politik atau para politisi yang memiliki kepentingan politik dalam memenej pesan-pesan politik kemudian menyampaikannya ke publik. Salah satu aspek penting dalam aktivitas komunikasi politik adalah media massa. Sebagai produk dari aktivitas jurnalistik, media massa memiliki kelebihan yang tidak mungkin dilaku
kan oleh orang per orang. Keluasan jangkauan dan kedalaman pengaruh media massa selalu menjadi buruan para komunikator politik. Bagaimana sebuah pesan politik bisa sampai kepada publik, sangat tergantung kepada sejauh mana para komunikator politik bisa menyertakan media massa dalam setiap aktivitas komunikasi politiknya. Dalam konteks inilah media massa menjadi sangat penting untuk kepentingan komunikasi politik. Setidaknya, media massa memiliki lima fungsi yang dapat dimanfaatkan komunikator politik untuk mewujudkan tujuannya. Pertama, fungsi informasi. Media massa selalu menjadi sumber informasi dalam berbagai tayangan atau peristiwa politik yang terjadi di berbagai belahan planet bumi termasuk aktivitas aktor-aktor politik dengan sikap dan perilaku politik yang melekat pada para aktor tersebut. Sebagai fungsi informasi media massa lebih menitikberatkan kepada unsur-unsur berita yang berefek politik. Erich Evert dalam buku “Offentlichkeit in der Aussen Politik” sebagaimana dikutif Harun (2006), mengemukakan unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam pemberitaan politik yaitu; publisitas, aktualitas, dan popularitas. Fungsi kedua, fungsi partisipasi. Hal ini menunjukkan bahwa setiap unsur berita harus mampu membangkitkan keikutsertaan masyarakat di dalam turut mendukung segala kebijaksanaan pemerintah selama kebijaksanaan tersebut berkait dengan kepentingan masyarakat. Fungsi ketiga, sosialisasi dan pendidikan politik. Fungsi ini untuk meningkatkan kualitas rujukan masyarakat di dalam menerima dan mempertahankan sistem nilai atau sistem politik yang sedang berlangsung. Kedua bentuk kegiatan ini merupakan proses belajar yang berlangsung dalam waktu lama. Fungsi keempat, yaitu mengembangkan budaya politik yang disebut juga fungsi politisasi. Fungsi ini merupakan fungsi penentu terhadap fungsi-fungsi lainnya, karena fungsi budaya politik yaitu fungsi untuk membentuk pola perilaku yang memberi warna dominan terhadap karakter suatu bangsa.
Fungsi kelima, yaitu fungsi integritas bangsa. Fungsi ini merupakan syarat mutlak bagi kehidupan negara di dalam mencapai tujuannya. Oleh sebab itu media massa harus mampu mengembangkan pemikiran-pemikiran integralistik dalam artian bahwa media massa harus etnis budaya, sukuisme, provinsialisme, dan pemikiranpemikiran lain ke pemikiran nasionalistik. Persoalan selanjutnya adalah aktivitas pesan-pesan politik seringkali disampaikan kepada publik dengan cara-cara yang kurang baik. Baik dalam konteks kultural maupun kode etik. Baik kultur maupun kode etik, keduanya menempati posisi sangat penting dan harus diperhatikan oleh para komunikator politik dalam mengemas kepentingan politiknya kemudian menyampaikannya kepada publik. Seiring perkembangan demokrasi, kini komunikasi politik pun semakin berkembang dengan memasuki area marketing. Karenanya, kini dalam dunia politik tanah air pun dikenal istilah marketing politik. Walaupun masih relatif baru, namun marketing politik di tanah air menurut (Nursal, 2004) sudah lebih dari satu dekade digunakan oleh para politisi kita.
Marketing politik secara konsep dan sebagian praktiknya, ilmu ini lebih berkembang di tahun 1980-an, seiring dengan perkembangan media massa televisi di Negara kita, khususnya kemunculan televisi swasta yang bersifat nasional itu. Pada saat itu, televisi memegang peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan komersial kepada pasar. Sedangkan di Negara maju seperti Amerika Serikat sendiri, kita mencatat proses kemenangan Bill Clinton sebagai salah satu contoh penting dimana proses marketing politik itu betulbetul bisa terbukti efektif–di samping kemenangan Kenedy yang sangat legendary itu karena dianggap simbol kemenangan media dalam mengantarkan Kanedy setelah melalui proses rekayasa kamera dalam berbagai agenda kampanyenya. Seiring euforia dunia politik yang sangat terbuka ini–karena sistem pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat–maka dunia politik berjalan terkadang menghalalkan segala cara. Hal ini juga ditengarai dengan semakin terbukanya posisi media mengingat bahwa setiap momentum politik merupakan ladang iklan yang cukup besar. Gayung bersambut, pihak media terkadang tidak begitu ketat dalam mem-perhatikan konten baik
itu iklan maupun pemberitaan, namun yang penting adalah bagaimana pihaknya mendapatkan masukan materi yang banyak. Terkait dengan sosialisasi politik di atas, Krech (1962: 275) menjelaskan pentingnya memahami hal ini paling tidak lewat beberapa teorinya yang berkenaan dengan proses sosialisasi pesan-pesan politik. Dalam teori sosialisasi pesan politiknya ini, Krech paling tidak menyebutkan dua hal penting yang terlibat dalam proses komunikasi: pertama, kesamaan individual dalam aspek kognisi (cognitions), kehendak (wants), dan sikap (attitudes). Kedua, bahasa, dalam hal ini, merupakan simbol komunikasi yang meliputi kata-kata, yang oleh Krech disebut sebagai alat kontrol perilaku sendiri dan juga perilaku orang lain. Dalam konteks sosialisasi politik, secara spesifik teori ini lebih jauh menjelaskan bahwa proses sosialisasi politik (political socialization) itu meliputi aspek-aspek bagaimana seseorang belajar politik, kelembagaan politik, dan bagaimana seseorang pada akhirnya berperilaku politik tertentu. Begitu pentingnya sosialisasi politik, maka etika menjadi bagian tidak terpisahkan, sebab pesan tersebut akan sangat berpengaruh kepada masyarakat yang melakukan proses pembejalaran politik. Untuk itu, di sinilah etika menjali sangat penting. Sebuah aktivitas kampanye politik pada dasarnya tidak terjadi pada ruang kosong, masyarakat sebagai konsumen media tentu membutuhkan konten yang lebih mendidik, tidak sekedar isi yang akhirnya menyesatkan atau membangun persepsi negatif. Penting ini menjadi penting dalam rangka menemukan aspek etika dalam konteks komunikasi politik di tengah kepentingan politik di satu sisi dan kepentingan materi pihak media di sisi yang lain.

Isi
Memberikan informasi tentang adanya fakta media massa sesungguhnya tidak bisa lepas dari prinsip subjektivitas. Prinsip pertama dalam media massa sebenarnya sudah dilanggar pada teorinya setiap media massa harus hadir dalam prinsip objektifitas. Di tengah hiruk pikuk politik, media massa kemudian berubah menjadi sebuah sarana kampanye politik yang tidak lagi objektif tetapi sangat subjektif. Sumber penelitian menjelaskan pada dasarnya media massa ingin menyampaikan berita seobjektif mungkin. Namun dalam perjalanannya, media massa juga selalu tidak kuasa menerima kedatangan kandidat Bupati dan atau Wakil Bupati yang mampir bersilaturahim ke medianya. Dalam kondisi seperti itu, media massa jelas akan mengalami dilema, sebab kehadiran para politisi tentu bukan tanpa tujuan. Pada awalnya, para politisi datang ke redaksi media hanya menyampaikan visi-misi, ingin berdiskusi tentang visi daerahnya ke depan dan meminta masukan dari berbagai pihak. Sampai batas ini, tentu media masih dapat memberikan porsi yang berimbang dan relatif objektif. Namun, sering kali setiap politisi datang ke redaksi, senantiasa menawarkan iklan yang jumlahnya cukup besar. Sebagi media lokal, iklan politik sebenarnya sangat menggiurkan. Konflik kepentingan simulai saat iklan itu masuk. Biasanya redaksi senantiasa “terancam” oleh pihak marketing jika membuat berita yang menyudutkan pengiklannya, sebab itu artinya ancaman bagi iklan yang masuk. Redaktur pun mengaku bahwa persoalan iklan politik seringkali menjadi dilema dan membuat pihaknya tidak lagi dapat membuat berita yang berimbang atau objektif tentang kandidat yang sudah memasang iklan dengan harga cukup besar. Prinsip keberimbangan dalam media massa, akhirnya buyar dikala “pesta” iklan itu dimulai di saat-saat momentum politik itu hadir. Bagaimana misalnya para redaktur harus mengatur konten agar tetap memberikan informasi
kepada publik dengan baik, tetapi di sisi lain juga harus mengayomi aspirasi bagian marketing yang tidak ingin kehilangan iklan. Sebab bagaimanapun, iklan merupakan “nyawa” dalam industri media massa. Secara profesi sesungguhnya para wartawan memiliki Kode Etik Jurnalistik, namun dalam penerapannya, kode etik tersebut kemudian menjadi lebih fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lapangan. Semakin kuat tekanan datang kepada mereka, semakin fleksibel kode etik tersebut. Pada aspek yang lain, apa yang menjadi “pelanggaran” di wilayah media massa sesungguhnya merupakan ibmas atau efek dari perilaku politik yang sengaja “diciptakan” oleh para politisi yang berkepentingan atau setidaknya tim sukses yang memanfaatkan kelemahan media. Menekan media lewat iklan tentu merupakan perilaku halus, tidak terlihat, padahal berakibat fatal pada proses komunikasi politik yang diciptakannya. Setidaknya hal itu akan membangun citran buruk bagi medianya jika dilakukan terlalu berlebihan. Sejak awal memang para politisi sudah membuat target beberapa media yang berpengaruh di Kabupaten Bandung sebagai media yang akan dikunjungi. Dengan menentukan salah satunya adalah HU Bandung Ekspres maka di situlah kemudian diciptakan strategi bagaimana agar pasca kunjungan, media tersebut bisa berpihak kepadanya. Biasanya, pola strategi dilakukan dengan meminimalisir cost namun ingin hasil yang maksimal. Walaupun tidak membayar wartawan atau redakturnya, politisi cukup menyediakan cost iklan di media massa lokal tersebut. Pada dasarnya, iklan di media lokal relatif murah, sehingga rata-rata politisi tidak keberatan. Namun dengan pola pasang iklan ini, ke depannya pihak yang berkepentingan dengan jabatan, akan dapat lebih dekat dengan media itu, baik di tataran elit (kandidat – redaktur) maupun di lapangan (kandidat dan tim sukses – wartawan).

Kesimpulan
Di saat perkembangan demokrasi yang semakin mapan, masyarakat Indonesia perlahan tapi pasti menuju kedewasaan berpolitik. Logikanya, semakin lama orang berkecimpung di dunia politik, akan berkorelasi dengan tingkat kearifan dalam aktivitas politiknya. Catatannya, hal ini tentu saja dapat berjalan dengan baik jika media massa sebagai saluran komunikasi politik dapat mendukung proses politik itu sendiri. Etika komunikasi politik dengan media massa sebagai salurannya akan membawa masyarakat semakin dewasa dan semakin arif dalam berpolitik. Tanpa dibarengi dengan etika dalam proses komunikasi politik yang menggunakan ruang media massa, perkembangan demokrasi akan cenderung destruktif, tidak mendidik. Padahal, jika dalam demokrasi membutuhkan partisipasi masyarakat, maka opini publik yang dilakukan para pihak yang berkepentingan dengan politik, sewajarnya dilakukan dengan caracara yang baik, beretika, bermoral dan mengedepankan kepentingan umum.


Daftar Pustaka

Ali, Novel, 1999, Peradaban Komunikasi Politik; Potret Manusia Indonesia, Rosda, Bandung.
Ardial, 2010, Komunikasi Politik, Indeks, Jakarta, Bertens, K, 2011, Etika, Gramedia Jakarta.
Denton, Robert E, 2000, Political Communication Ethics, PRAEGER, USA.
Mufid, Muhamad, 2009, Etika dan Filsafat Komunikasi, Kencana, Jakarta.
Pawito, 2009, Komunikasi Politik; Media Massa dan Kampanye Pemilihan, Jalasutra, Yogyakarta



Comments